Al-Uswah yang berarti “contoh atau teladan yang baik”, merupakan sebuah nama pondok pesantren yang cukup dikenal di sekitar wilayah Langkat Hulu Kabupaten Langkat. Pondok pesantren ini terletak di Jalan Binjai-Kuala Lingkungan IV Bela Rakyat Baru Kelurahan Bela Rakyat Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat Sumatera Utara, didirikan pada tanggal 15 Juli 1998 oleh Ust. Muhammad Nuh Abdul Muis dan Ust. Ahmad Mahfudz.

Pada mulanya Pondok Pesantren Al-Uswah dibangun atas kesepakatan 2 keluarga, yakni antara keluarga Ust. Ahmad Mahfudz yang menghibahkan sebidang tanahnya seluas 6.506 M2 dan keluarga Bapak Abdul Muis (orang tua dari Ust. Muhammad Nuh) yang menghibahkan sejumlah bangunan di atas tanah tersebut, yang terdiri dari 1 buah rumah tinggal guru, 1 buah pemondokan santri, dan sebuah gedung belajar/lokal yang tergolong masih sederhana. Dalam perkembangannya, didorong oleh berbagai faktor seperti : masalah keterbatasan dana operasional, tuntutan perbaikan manajemen sekolah, serta kian meningkatnya minat masyarakat terhadap keberadaan pesantren, maka pada tahun 1999 kedua keluarga dimaksud bersepakat mewakafkan seluruh aset yang dimiliki pesantren, baik tanah, gedung, dan fasilitas belajar untuk diserahkan pengelolaannya pada manajemen Yayasan Al-Uswah yang dibina KH. Yusuf Fahmi, Lc.

Berkenaan dengan kebijakan di atas, dimulailah era pengalihan sistem pembelajarannya, yang semula masih bersifat tradisional (model pesantren salafy atau non-ijazah dan tidak mengikuti program kurikulum nasional), ke arah penerapan sistem pendidikan klasikal (modern). Secara umum Pondok Pesantren Al-Uswah telah mengalami tiga fase “metamorfosis” sistem pembelajaran, yakni fase pembelajaran tradisional (sistem halaqoh atau pengajian biasa, tahun 1998), fase sekolah terbuka (SLTP terbuka dengan berinduk kepada SLTP Negeri 1 Selesai, tahun 1999) dan fase sekolah klasikal (Madrasah Tsanawiyah dibuka pada tahun 2001 dan Madrasah Aliyah dibuka pada tahun 2004).

Kian bertambahnya jumlah santri yang belajar dari tahun ke tahun, serta bertambahnya tingkat pendidikan yang dikelola mengharuskan pihak yayasan serta pengelola pendidikan untuk melakukan upaya terobosan bagi perbaikan dan pengembangan pesantren ke depan. Di antara upaya-upaya yang telah dilakukan adalah dengan mengajak para donatur baik perseorangan maupun kelompok (Instansi ataupun Lembaga) untuk berpartisipasi membantu penanganan biaya operasional pesantren serta pembangunan sarana dan prasarana yang dibutuhkan.