Dalam rangka peningkatan pemahaman guru terhadap kebijakan terbaru di bidang kurikulum, Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat, Awaluddin Kholid, M.Pd yang menjadi pengawas pada MTs Al-Uswah Kuala melaksanakan kegiatan sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025 tentang Perubahan atas KMA Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada RA, MI, MTs, MA, dan MAK pada senin 9 februari 2026 di ballroom MTs Al-Uswah.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ballroom MTs Al-Uswah. Dalam kesempatan tersebut, Awaluddin menyampaikan pokok-pokok perubahan yang tertuang dalam KMA terbaru, diantaranya tentang Kokurikuler yang pada KMA sebelumnya berupa P5RA. Beliau menegaskan pentingnya para guru memahami setiap perubahan regulasi agar proses pembelajaran di madrasah tetap selaras dengan arah kebijakan Kementerian Agama.
“pada KMA 1503 ini terdapat 8 dimensi Profil Lulusan yaitu, Keimanan & Ketakwaan, Kewargaan, Penalaran Kritis, Kreativitas, Kolaborasi,Kemandirian, Kesehatan dan Komunikasi serta tambahan Panca Cita dari Menteri Agama, yaitu Cinta kepada Allah dan Rasul, Cinta kepada diri sendiri dan sesama, Cinta ilmu, Cinta kepada lingkungan, Cinta kepada tanah air. Semua profil lulusan ini dituangkan dalam kegiatan Ko Kurikuler.” ujar Awaluddin dalam pemaparannya.
Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Madrasah Miswandi, S.Pd berserta jajaran pengurus madrasah dan dewan guru madrasah ini diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh guru untuk bersama-sama menyukseskan implementasi kurikulum madrasah yang berorientasi pada mutu, karakter, dan moderasi beragama.